Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E.,M.H. secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Jum’at, (25/03/2022).
Bantuan
ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang tidak tercover
program pemerintah seperti Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dan lain
sebagainya.
Sebanyak
39 warga penerima BTPKLWN yang menerima bantuan sebesar 600 ribu ini,
sebelumnya sudah melalui tahapan verifikasi oleh Bhabinkamtibmas. Laporan dan
verifikasi tersebut dilaporkan ke Mabes Polri dan Kemenkeu RI, ujar Iptu
Iskandar Muda.
Dikatakanya, “Bantuan ini merupakan bantuan untuk pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini bermanfaat sebagai modal tambahan usaha bagi penerimanya.” Pungkas Kapolsek Nurussalam Iptu Iskandar Muda, S.E.,M.H (Iwan Gunawan).