Tribrata News Polres Aceh Timur-Pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Aceh Timur akhir-akhir ini cukup meningkat, hal ini seiring dengan telah dibukanya tahapan pendaftaran penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2022.
Dalam
keterangannya, Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H. mengatakan,
pelayanan SKCK dalam beberapa hari ini cukup meningkat dibandingkan hari
sebelumnya. Dari data yang ada, rata-rata permohonan pembuatan SKCK sampai
dengan 25 orang perhari, jika dibandingkan sebelum dibukanya penerimaan Calon
Anggota Polri berkisar 5 sampai dengan 10 orang perhari.
“Peningkatan ini tak lain karena animo masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti tahapan seleksi pendaftaran calon anggota Polri, dan diperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat mengingat waktu pendaftaran masih dibuka untuk beberapa hari ke depan,” ujar Kasi Humas, Rabu, (06/04/2022).
Ditambahkan, pelayanan SKCK selama bulan puasa dibuka mulai pukul 09. 00 WIB, sampai dengan pukul 14. 00 WIB. Adapun biaya yang harus dikeluarkan berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pelayanan SKCK akan dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000,- per lembar SKCK. Jelas Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H. (Iwan Gunawan).