TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satsamapta Polres Aceh Timur Intens Pantau dan Himbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan

Satsamapta Polres Aceh Timur Intens Pantau dan Himbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan

Tribrata News Polres Aceh Timur-Satsamapta Polres Aceh Timur kerap melakukan patroli pada pedagang kembang api, baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari dan melarang keras adanya penjualan petasan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

"Sejak memasuki Bulan Ramadan kami mulai intens melakukan pemantauan dan himbauan pada para pedagang kembang api yang membeberkan lapaknya di bahu jalan untuk tidak menjual petasan," kata Kasat Samapta Polres Aceh Timur AKP Fachrul Razy, S.K.M.,M.Si., Selasa, (19/04/2022).

Setiap pedagang kembang api, kata Kasat Samapta, selalu diperiksa seluruh dagangannya. Khawatir mereka menjual petasan atau mercon. Jika diketahui ada petasan yang diselipkan pada lapak kembang api mereka, tak segan-segan anggotanya akan menyita barang tersebut.

Satsamapta Polres Aceh Timur Intens Pantau dan Himbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan

“Namun, untuk sampai saat ini kami masih belum menemukan adanya penjualan petasan oleh pedagang kembang api,” ungkap AKP Fachrul Razy.

Kasat Samapta menegaskan, pihaknya akan terus menggalakkan patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat utamanya anak-anak agar tidak membeli petasan.

Satsamapta Polres Aceh Timur Intens Pantau dan Himbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan
“Kami himbau kepada warga masyarakat menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur, supaya masyarakat sadar bahwa petasan itu sangat membahayakan baik itu diri sendiri maupun orang lain”, paparnya.

Oleh karena itu, kami ajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Terang Kasat Samapta Polres Aceh Timur, AKP Fachrul Razy, S.K.M.,M.Si. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post