Tribrata News Polres Aceh Timur-Mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si yang telah meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polres Aceh Timur gencar lakukan sosialisasi.
Untuk bisa menggunakan layanan aplikasi
Dumas Presisi ini, masyarakat bisa mengunduh melalui Playstore dan Appstore.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari
Sandy Sinurat, S.I.K., melalui Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H., Selasa (17/05/2022)
membenarkan Polri kini memiliki Aplikasi Dumas Presisi yang sudah diresmikan oleh Kapolri.
Menurutnya, dengan layanan aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas sebagai wujud penanganan pengaduan dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur.
Kemudian juga untuk mengantisipasi
kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya.
“Apabila ada kekurangan dan kejanggalan
dalam pelayanan atau Kinerja Polri maka masyarakat yang merasa dirugikan
dengan tindakan dan perbuatan tersebut dapat melaporkan melalui Dumas Presisi Terintegritas,” ujar Kasihumas.
Ditambahkannya, agar aplikasi Dumas Presisi ini semakin dikenal dan bisa maksimal dimanfaatkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur, maka sosialisasi gencar dilakukan.
"Sosialisasi sudah berjalan
melalui media sosial dan peran para Bhabinkamtibmas juga dilibatkan. Dimana
setiap giat sambang ke desa juga disertai dengan mensosialisasikan aplikasi Dumas
Presisi ini.” Ungkap Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H. (Iwan
Gunawan).