TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Masih Selidiki Penyebab Terbakarnya Gerobak Jajanan Pedagang Kaki Lima di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur

Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran gerobak Jajanan Pedagang Kaki Lima "Pentol Telur Goreng" di Lapangan Pusat Pemerintahan  Aceh Timur, Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada, Minggu, (08/05/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H. Senin, (09/05/2022) mengatakan, kebakaran tersebut bermula pada saat Hasbi (pedagang pentol goreng) bersama istri, abang kandung dan abang iparnya sedang berjualan pentol goreng. Tiba-tiba terjadi kebakaran di atas wajan penggorengan pentol tersebut, kemudian api menyambar gerobak pentol telor dan mengenai Hasbi, istrinya, abang kandung, abang iparnya serta pembeli yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut enam orang menjadi korban dengan kondisi luka bakar diantaranya; Hasbi Nurdin (Pedagang pentol telur goreng), warga Gampong Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh; Hotma Dewi (Istri Hasbi Nurdin) mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh; Rido Saputra, warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh; Rahmad Hidayat, warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Idi Rayeuk mengalami luka bakar 80 persen dan dirujuk RSUD Zainal Abidin Banda Aceh; Nadia Sira, waga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 13 persen masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Azureen Izzani, warga Gampong Blang Uyok, Kecamatan Julok mengalami luka bakar 4,5 persen dan masih dirawat di RSUD Zubir Mahmud Idi. Sementara itu terdapat tiga korban yang mengalami trauma mengingat usia ketiga korban masih anak-anak. Sebut Kapolsek.

Ditambahkannya, guna kepentingan penyelidikan petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, dua buah wajan, satu buah buah kompor gas, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan tenda warna hitam yang terbakar. Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post