TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Membuka Kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Bertempat di Aula Bhara Daksa, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. membuka Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kamis, (22/09/2022).

“Kepada seluruh personil yang hadir dan mengikuti sosialisasi ini, saya berharap ke depannya jangan hanya menjadi pendengar yang setia tapi menjadi pendengar yang meresapi dan memberlakukan itu dalam rutinitas tugas kita sehari-hari sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Menurutnya, Perpol Nomor 07 Tahun 2022 sangat penting karena merupakan role (peran), oleh karena itu untuk para peserta sosialisasi agar hasil kegiatan ini nantinya disampaikan kepada rekan-rekan yang lain. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Usai pembukaan oleh Kapolres dilanjutkan paparan oleh Kasi Hukum AKP Zainir didampingi Kasi Propam Ipda Edi Saputra dengan peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan Bag, Sat, Sie, para Kanit Reskrim, para Kanit Provost polsek jajaran dan perwakilan Bhabinkamtibmas.

Dalam paparannya, AKP Zainir menyebutkan, bahwa Perkap Nomor 07 Tahun 2022 sudah mencakup Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 yang kini sudah tidak berlaku, namun ada beberapa item yang diperbaharui semua untuk memberikan batasan dan aturan disiplin terhadap personel yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post