TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Warga Pantee Bidari Curhat Kepada Kapolres Aceh Timur Keluhkan Keberadaan Koperasi Keliling

Warga Pantee Bidari Curhat Kepada Kapolres Aceh Timur Keluhkan Keberadaan Koperasi Keliling

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain bank keliling yang mengatasnamakan koperasi sangat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Pantee Bidari utamanya pedagang kecil.

Hal tersebut disampaikan salahsatu Tokoh Masyarakat Kecamatan Pantee Bidari pada saat kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan Jajaran, Jum’at, (02/02/2022).

Warga Pantee Bidari Curhat Kepada Kapolres Aceh Timur Keluhkan Keberadaan Koperasi Keliling

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyikapi keluhan warga tersebut dan menyampaikan, salah satu faktor penyebab warga berurusan dengan bank keliling, karena mereka kesulitan mendapatkan akses modal usaha sehingga dipilih jalan tersebut.

“Jasa keuangan yang berkedok koperasi atau bank keliling sebenarnya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, saya memberikan saran agar pada masing-masing desa dibuat koperasi syari’ah dikelola bersama untuk kesejahteraan warga setempat, ujar Kapolres Aceh Timur.

Warga Pantee Bidari Curhat Kepada Kapolres Aceh Timur Keluhkan Keberadaan Koperasi Keliling

Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini, menurutnya Pemkab Aceh Timur harus segera turun tangan untuk menyelesaikannya dan jika dalam prakteknya terdapat unsur pidananya maka akan kami tindak bank keliling tersebut." Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Warga Pantee Bidari Curhat Kepada Kapolres Aceh Timur Keluhkan Keberadaan Koperasi Keliling

Selain permasalahan bank keliling, dalam Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan Jajaran yang berlangsung di Koetaradja Cafee & Food, Gampong Matang Kruet, Kecamatan Pantee Bidari ini, warga dari Kecamatan Madat, Simpang Ulim dan Pantee Bidari juga menyampaikan berbagai permasalahan seperti judi online, knalpot brong dan kurangnya lampu rambu lau lintas pada tiap persimpangan jalan yang rawan kecelakaan.

Dalam hal ini Kapolres Aceh Timur akan segera menindaklanjuti penyampaian warga. Dan warga juga bisa menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi gangguan kamtibmas yang lain melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Kapolres Aceh Timur di nomor 0812 7799 2002. (Iwan Gunawan). 

Previous Post Next Post