TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyalurkan bantuan kemanusaiaan untuk negeri, dengan menyentuh dan menyasar tukang ojek yang biasa mangkal di pasar Idi Rayeuk.

Sentuhan kemanusiaan tersebut diberikan Kapolres terhadap 37 orang yang bekerja selaku tukang ojek. Dalam kesehariannya penghasilan yang diperoleh mereka tidak tentu, bahkan dalam satu hari ada yang tidak mendapatkan hasil.

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek
Kegiatan pemberian sembako ini dilakukan Kapolres Aceh Timur pada Kamis (06/04/2023). Saat itu hadir juga Kabagops Kompol Yusuf Hariadi, S.H.,M.Si., Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution dan Kasat Lantas Iptu Krisna Widyanto, S.T.K.,S.I.K., 

Sentuhan kemanusiaan dengan pemberian sembako yang dilaksanakan pada bulan Suci Ramdhan 1444 H di tahun 2023 ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang tidak mampu serta wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek
Kapolres menyampaikan, semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi penerimanya serta bisa meringankan beban kehidupan dalam situasi sekarang ini yang salah satu Bapokting mengalami kenaikan dan berdampak kepada masyarakat yang tidak mampu.

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek
“Jangan dilihat dari jumlah dan jenis sembako yang diberikan, tapi lihatlah kepedulan Polri kepada masyarakat dan juga adanya Polri di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Bantuan Kemanusiaan Kapolres Aceh Timur untuk Tukang Ojek
Menurutnya, sembako ini diberikan pada waktu yang tepat di saat tukang ojek mengalami kesulitan karena pekerjaan yang dilakukan terkadang mendatangkan hasil bahkan sering tidak mendapatkannya. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post