TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Peureulak Timur

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penganiayaan di Peureulak Timur
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polres Aceh Timur mengamankan JO, 23 tahun karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya, MA, 63 tahun warga Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur pada hari Rabu, (03/05/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K, mengungkapkan, penganiayaan bermula saat JO pagi itu sedang mengeluh sakit kepada AS yang merupakan istri korban sekaligus ibu dari pelaku (JO).

“JO kemudian diberi obat oleh AS, akan tetapi JO tidak mau meminumnya justru menolak ibunya sampai jatuh,” kata Kasat Reskrim.

Mendengar keributan di kamar JO, korban (MA) menghampirinya kemudian menuju ke dapur untuk menyimpan parang.

Tanpa diketahui penyebabnya, JO meneriaki korban, “mau ke mana, mau lari ya” namun teriakan JO tidak dihiraukan oleh korban. JO kemudian bangun sambil melempar kursi ke arah ibunya kemudian mengejar korban.

“Mengetahui JO mengejar korban, AS keluar dan dilihatnya JO membekap korban dari belakang sambil melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepala korban dengan menggunakan gunting,” sebut Kasat Reskrim.

Melihat suaminya dianiaya oleh anaknya, AS meminta pertolongan kepada tetangganya dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Peureulak.

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, Polsek Peureulak Timur kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Timur untk mengamankan pelaku. Namun saat akan diamankan, JO melakukan Tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas hingga akhirnya oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tindakan pertama yang kami lakukan mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian olah TKP untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut",” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post