TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Sinergitas Polsek Ranto Peureulak dan Koramil 14/RTP dalam Pencegahan Karhutla

Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Kapolsek Ranto Peureulak Ajak Masyarakat Jadi Polisi untuk Diri Sendiri
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Kapolsek Ranto Peureulak Polres Aceh Timur Ipda Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK. bersama Babinsa Koramil 14/RTP memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi warga masyarakat Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dalam sosialisasi pencegahan Karhutla. Sabtu, (06/05/2023).

Ipda Andi dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri terutama dalam pengendalian Karhutla.

"Kami berharap warga Beurandang di sini paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya,” imbau Kapolsek.

Menurutnya, Karhutla dapat merugikan masyarakat setempat dan orang banyak akibat dampak kesehatan yang disebabkan.

“Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan. Selain itu, Karhutla juga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.” Sebut mantan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur ini.

Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya.

Harapanya, melalui sosialisasi pencegahan Karhutla dapat memberi kesadaran kepada masyarakat agar lebih taat, menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan serta tidak membakar hutan dan lahan.

"Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Kapolsek.

Sementara sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp. 5 miliar. Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post