TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Melalui Media Spanduk, Polsek Banda Alam Pasang Spanduk Himbauan Karhutla

Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Kepolisian Resor Aceh Timur beserta jajaranya terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, salahsatunya dengan memasang spanduk himbauan.

Seperti yang dilakukan Polsek Banda Alam pada Kamis, (27/07/2023) yang melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan saat membuka lahan yang disertai sanksi pidananya. 

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H.

Kapolsek juga mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana.” Pungkas Kapolse Banda Alam Iptu Saidir, S.H. (Iwan Gunawan). 

Previous Post Next Post