TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Selesaikan Perkara Warga Melalui Problem Solving

Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur Selesaikan Perkara Warga Melalui Problem Solving
Tribrata News Polres Aceh Timur Polda Aceh-Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur melalui Bhabinkmatibmas, pada hari Kamis, (23/11/2023) menggelar mediasi, perselisihan dua warga Panton Rayeuk M antara, Jamaluddin dan Ismail.

Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H. mengatakan, perkara yang diselesaikan secara kekeluargaan ini yakni perkara pencurian buah kelapa sawit milik Ismail yang dilakukan oleh Jamaluddin.

“Selaku korban Ismail melapor kepada perangkat gampong. Kemudian Perangkat Gampong menyampaikan kepada kami,” kata Kapolsek.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas memanggil pelaku dan korban dengan disaksikan Babinsa dan perangkat gampong, permasalahan ini diselesaikan.

“Akhirnya pelaku mengakui kesalahannya dan kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, problem solving merupakan bagian tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dengan problem solving, permasalahan warga akan selesai secara kekeluargaan dan tidak perlu diteruskan ke jalur hukum. Terang Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir, S.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post