TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Geuchik Jambo Reuhat: Sertifikat Itu Bukan Masa Saya

MPNews, Aceh Timur-Terkait Warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, menolak Koperasi Aneuk Agam, pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang berlokasi di dusun Semedang Jaya dan Blang Gading, Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Penolakan itu di suarakan oleh Tuha Peut, Geuchik, Imum Mukim Nurul a'la, dan pemuda mewakili seluruh elemen masyarakat Seumanah Jaya, pada Jumpa Pers di Kantor Geuchik Gampong Seumanah Jaya, Rabu (25/10/2023).
Adapun salah satu alasan penolakan yakni, lokasi lahan yang di kerjakan PSR Koperasi Aneuk Agam tersebut diklaim masuk dalam wilayah Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, namun sertifikat yang dimiliki pemilik lahan itu masuk dalam wilayah Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam.
Terpisah keuchik Jambo Reuhat, Zulhelmi pada media yang di konfirmasi pada Jumat, (10/11/2023)
mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait persoalan tersebut.
"Benar saya Geuchik Jambo Reuhat tetapi yang mengeluarkan sertifikat tersebut bukan dimasa saya. Saya dilantik baru satu tahun ini dan mantan Geuchik sebelum saya yang mengeluarkan sertifikat tersebut." ungkap Zulhelmi. (Tim)
Previous Post Next Post