TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Beri Atensi Keluhan Warga saat Kegiatan Jumat Curhat

Kapolres Aceh Timur Beri Atensi Keluhan Warga saat Kegiatan Jumat Curhat
MPNews, Aceh Timur-Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. didampingi sejumlah pejabat utama memberi atensi berbagai keluhan warga yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat. yang dilaksanakan di salah satu kafe di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Peureulak. Jumat, (03/11/2023).

"Jumat Curhat ini adalah upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat," kata Kapolres.

Dikatakan, pihaknya selalu mendengarkan curhatan dari perangkat gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga warga pada sesi setiap pelaksanaan Jumat Curhat.

Alumni AKPOL 2002 ini menyebutkan, Jumat Curhat, merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan untuk menerima keluhan masyarakat secara langsung.

“Kami membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui Program Jumat Curhat ini agar dapat mengetahui apa yang harus di kerjakan dan diperbaiki dalam pelaksanaan tugas tugas Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur ke depannya,” ungkap Kapolres.

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan terkait kamtibmas, di antaranya lewat Call Center 110, pengaduan melalui telpon dan WhatsApp di nomor 0812 7799 2002 hingga media sosial Humas Polres Aceh Timur.

"Salah satu prinsip saya adalah bekerja dengan hati. Menjalankan peran dalam mengayomi masyarakat sekaligus mengabdi kepada negara bukanlah tugas main-main dan harus dijalani dengan serius dan penuh komitmen. Namun sekali lagi, tidak ada keberhasilan yang muncul atas usaha tunggal, semua merupakan kerja kolektif disertai dukungan dari banyak pihak termasuk di dalamnya adalah warga masyarakat itu sendiri." Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. (Lintang).

Previous Post Next Post