TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Problem Solving, Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur Mediasi Perselisihan Antar Warga

MPNews, Aceh Timur-Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur, pada hari Rabu, (08/11/2023) sore menggelar mediasi, perselisihan dua warga Gampong Seuneubok Teungoh, Nurdin bin M. Yusuf dan Furkan bin Zainon.

Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar mengatakan, awal permasalahan bermula pada hari Selasa, (07/11/2023) sekira pukul 15.30 WIB di Gampong Seuneubok Teungoh saat keduanya berkendara kemudian bersenggolan dan beradu mulut.

“Salah satu pihak melaporkan ke Keuchik Gampong Seuneubok Teungoh. Sudah diusahakan agar selesai di tingkat desa tetapi sepertinya belum membuahkan hasil, hingga akhirnya permasalahan ini dibawa ke Polsek Darul Ihsan,” kata Kapolsek.

Dalam acara mediasi yang dihadiri kedua piihak yang berselelisih, Geuchik Gampong Seuneubok Teungoh Usman, Tokoh Agama Gampong Seuneubok Teungoh, Bhabinkamtibmas Gampong Seuneubok Teungoh Bripka M. Taufik dan Polisi RW Aipda Irfan Ishak, S.H.

“Akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kekeliruan dan saling memaafkan dan bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.” Sebut Kapolsek.

Menurutnya, bahwa permasalahan warga ini adalah murni salah paham dan setelah diberi nasehat oleh pihak Polsek maka kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian diatas materai yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Problem solving merupakan bagian tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dengan problem solving, permasalahan warga akan selesai secara kekeluargaan dan tidak perlu diteruskan ke jalur hukum.” Jelas Kapolsek Darul Ihsan Iptu Alizar. (Lintang).

Previous Post Next Post