Aceh Timur - Kanit Reskrim Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Andi Sugiatno, S.H. bersama Babinsa Koramil 04/PLK, pada hari Minggu, (14/01/2024) pagi melakukan sambang ke wilayah pesisir di Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.Sambang bersama Polri dan TNI ini menindaklanjuti adanya informasi sering terjadinya penebangan pohon mangrove yang merupakan tumbuhan penangkal abrasi laut.
Kepada warga masyarakat yang tinggal di pesisir pantai Gampong Leuge, Andi Sugiatno mengatakan, keberadaan pohon mangrove sangat banyak manfaatnya diantaranya; Menjaga garis pantai agar tetap stabil; Melindungi pantai dan tebing sungai dari kerusakan, seperti erosi atau abrasi; Menahan atau menyerap tiupan angin kencang dari laut ke darat pada malam hari; Penyaring air laut; Daun tanaman berfungsi sebagai penyerap karbondioksida; Sebagai perangkap dan pengolah zat-zat pencemar dan limbah industri Sebagai tempat perlindungan dan perkembangbiakan berbagai jenis burung dan satwa lainnya; Bermanfaat sebagai habitat alami bagi berbagai biota darat dan laut.
![](https://tribratanews-resacehtimur.aceh.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/01/Sambang-Wilayah-Pesisir-Kanit-Reskrim-Polsek-Peureulak-Imbau-Warga-Tidak-Menebang-Pohon-Mangrove-1.jpg)
Sementara itu Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon mangrove, selain merusak ekosistem konsekuensinya adalah akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Terangnya. (Iwan Gunawan).