Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse
Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (27/02) melakukan penangkapan terhadap
seorang gadis dengan sangkaan kepemilikan narkotika jenis shabu.
Kasat
Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Sabtu (04/03) mengatakan
tersangka adalah Melda Devi Binti Asnawi (21) warga Desa Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat
Narkoba.
Dikatakanya,
penangkapan terhadap tersangka bermula dari kecurigaan masyarakat tempat
tersangka tinggal yang memberikan informasi kepada anggota opsnal kami, curiga
terhadap tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkoba.
Atas
informasi tersebut, anggota kami melakukan under cove buy (penyamaran). Tersangka
tidak curiga saat anggota kami melakukan penyamaran dan langsung dilakukan
penangkapan. Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka, terdapat satu orang
pelaku yang kami duga sebagai pembeli yakni Mujibur Bin Muhammad (20) warga Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
Setelah
dilakukan penangkapan, anggota kami melakukan pengeledahan di rumah tersangka
yang berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak enam
paket dalam ukuran kecil seberat 0,36 gram berikut 1 (satu) buah timbangan
digital merk CHQ, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah bong (alat hisap) dan uang hasil
penjualan Rp.570.000.
Imelda Devi dan Mujibur saat itu juga dibawa ke Polres Aceh Timur untuk pemeriksaan. Kami tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Brigadir Kamil).