Tribrata News Aceh Timur-Tugas dan fungsi dari Bhabinkamtibmas dalam menjaga
situasi suatu wilayah agar aman dan kondusif pada desa binaannya, salah satunya
dengan cara membantu menjaga kerukunan antar warga.
Seperti yang dilakukan oleh
Brigadir Diki Hariyono Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur, Rabu (27/09)
siang di Polsek Peureulak Timur, telah melakukan mediasi tentang perselisihan warga
Desa Alue Bugen dan
Alue Gureb. Perselisihan terjadi
berawal saat Abdul Hamid berselisih dengan Fauzi sehingga terjadi pemukulan.
Dengan disaksikan
perangkat gampong kedua desa, keduanya menyatakan permintaan maaf yang mendalam
atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak di ulangi lagi
serta tidak akan melakukan tindak pidana lainnya bila dikemudian hari
mengingkarinya maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Brigadir Kamil).