Tribrata News Aceh Timur-Satreskrim Narkoba Polres Aceh Timur melaksanakan
pelatihan atau Coaching Clinic penekanan pengungkapan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wira Satya, pada Senin
(26/02/2018) siang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan
Tanjung, S.H dengan didampingi Kanit Narkoba Bripka Dede Candra.
Pelatihan yang diikuti oleh anggota Satres Narkoba dan Kanit
Reskrim polsek jajaran Polres Aceh Timur mengambil materi diantaranya: SOP
penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika; Sistem pelimpahan
Laporan Polisi ke Satres Narkoba dari polsek dan Cara penanganan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyampaiannya Kasat Narkoba mengatakan; Dinamika
perkembangan kehidupan masyarakat, semakin hari semakin membutuhkan dan
menuntut kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok kepolisan itu
sendiri, khususnya di bidang kriminal, dalam pengungkapan kasus tindak pidana
penyalahgunaan narkotika.
Dengan pelatihan ini diharapkan bisa menjadikan motivasi
tersendiri bagi rekan-rekan Kanit Res yang berada di Polsek jajaran dan bagi
Anggota Opsnal Satres Narkoba juga penyidik di Polres dalam mengungkap
sekaligus menangani kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Terang Kasat
Narkoba.
Ditambahkanya, dengan diadakannya Coaching Clinic ini kami
harapkan untuk bisa saling berkoordinasi dan saling melengkapi. Kami tekankan
sekali lagi, ke depan sesuai arahan Bapak Kapolres dalam satu bulan setiap polsek jajaran minimal ada dua pengungkapan kasus narkoba, jika mengalami
kendala di lapangan maupun di dalam proses penyidikan agar para rekan-rekan
Kanit Res segera berkoordinasi dengan kami (Kasat Narkoba/Red) maupun Kanit
Narkoba Polres. Tegas Kasat Narkoba Polres Aceh Iptu Hendra Gunawan Tanjung,
S.H. (Iwan Gunawan).