TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Buka Ruas Jalan Yang Diblokir Warga


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, S.H bersama beberapa anggotanya dan anggota Koramil 28/Mdt, Madat pada Kamis (08/03/2018) pagi membuka ruas jalan yang diblokir oleh beberapa warga dari 3 (tiga) desa, diantaranya; Gampong Madat, Gampong Matang Keupula Sa dan Gampong Keupula Dua.
Warga terpaksa memblokir jalan dengan alasan jalan berdebu, dan ketika musim penghujan jalan tersebut becek, sehingga mengakibatkan terganggunya kelancaran aktivitas warga.
Kapolsek Madat usai memblokir jalan kemudian melakukan mediasi sekaligus pemahaman hukum terhadap warga. Dalam penyampaianya, Ipda Hendra Sukmana menghimbau kepada warga untuk tidak bertindak arogan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kamtibmas warga diminta agar selalu berkoordinasi dengan Kepolisian. Terang Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, S.H.
Hasil mediasi masyarakat bersedia memindahkan batang pohon dan kayu dari jalan. Warga juga meminta kepada Kapolsek Madat untuk membantu menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengenai kodisi jalan di gampong mereka. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post