TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Madat Sosialisasi PTSL Bagi Perangkat Gampong

Tribrata News Aceh Timur-Kepolisain Sektor (Polsek) Madat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Aula Kantor Camat Madat, Kamis (26/04/2018).
Sosialisasi dengan mengambil tema: “Sukseskan Program Pemerintah Di Bidan Pertanahan melalui PTSL Demi Kemaslahatan Bersama.” dihadiri Tim BPN Kabupaten Aceh Timur, unsur Muspika Kecamatan Madat dan perangkat gampong (geuchik, sekdes) di wilayah Madat.
Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal mengatakan, Sosialisasi PTSL ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 190 Pasal 19 Ayat 1 yang bertujuan mempercepat terwujudnya program pendaftaran tanah, khususnya di wilayah Madat. Terangnya.
Kapolsek Madat menghimbau kepada perangkat gampong tentang kaedah-kaedah hukum tentang pengurusan sertifikat ataupun penyalahgunaan kewenangan. Saat ini sudah ada Tim Saber Pungli dan kami harapkan bukan dijadikan momok dalam hukum, tetapi bisa dijadikan untuk transparansi dalam setiap program pemerintah yang membantu masyarakat. Tegas Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal. 
Dalam penyampaianya, Tim dari BPN Aceh Timur memaparkan tentang jenis tanah mana saja yang bisa ikut dalam program PTSL, yang bersumber dari APBN, namun memang masih ada biaya yang dibebankan pada para peserta program,karena biaya tersebut belum tercover oleh APBN. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post