Tribrata
News Aceh Timur-Kasat Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K bersama Jasa Raharja Cabang Aceh, pada Rabu
(13/06/2018) siang menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan
lalu lintas, M. Zauli, (15), Pelajar, warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari yang
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan terjadi pada Minggu
(10/06/2018) di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari.
"Penyaluran
asuransi ini kami berikan bersama dengan
Jasa Raharja sebagai wujud kepedulian kepada korban,"ujar Iptu Ritian
Handayani. Santunan yang kami berikan bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa korban
kecelakaan, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga
korban.
Untuk korban meninggal
dunia akibat kecelakaan lalu lintas diberikan santunan Rp. 50.000.000,00
(Limapuluh Juta Rupiah) dan kami juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada
keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal, "Semoga keluarga
yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan
tersebut," ungkap Kasat Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).