TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kasat Lantas Polres Aceh Timur dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari

Tribrata News Aceh Timur-Kasat Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K bersama Jasa Raharja Cabang Aceh, pada Rabu (13/06/2018) siang menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, M. Zauli, (15), Pelajar, warga Gampong  Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan terjadi pada Minggu (10/06/2018) di Jalan Medan-Banda Aceh,  Gampong Putoh Sa,  Kecamatan Pantee Bidari.
"Penyaluran asuransi ini kami berikan bersama  dengan Jasa Raharja sebagai wujud kepedulian kepada korban,"ujar Iptu Ritian Handayani. Santunan yang kami berikan bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa korban kecelakaan, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban.
Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas diberikan santunan Rp. 50.000.000,00 (Limapuluh Juta Rupiah) dan kami juga mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal, "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan tersebut," ungkap Kasat Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post