Tribrata
News Aceh Timur-Pasca kejadian terbakarnya sumur minyak di
Dusun Bakti, Gampongpasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Rabu
(25/04/2018) lalu, Polsek Ranto Peureulak terus melakukan himbauan kepada
masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan (penggboran minyak). Pada
kali ini memberikan himbauan melaui pemasangan spanduk.
Kapolsek
Ranto Peureulak, Ipda Noca Try Ananto, S. TrK, Rabu (13/06/2018) mengatakan
bahwa himbauan tersebut merupakan salah satu kegiatan Pre emtif kami agar
masyarakat paham akan resiko dari kegiatan penambangan, selain membahayakan
keselamatan jiwa, penambnagan secara illegal juga melanggar aturan hukum.
Terangnya.
Ditambahkanya,
untuk menghindari masyarakat menjadi korban dari kegiatan illegal, maka
alangkah baiknya kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarkat juga
pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan kegiatan penambanga minyak.
Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Try Ananto, S. TrK. (Iwan
Gunawan).