TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Larangan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Penambangan

Tribrata News Aceh Timur-Pasca kejadian terbakarnya sumur minyak di Dusun Bakti, Gampongpasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Rabu (25/04/2018) lalu, Polsek Ranto Peureulak terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan (penggboran minyak). Pada kali ini memberikan himbauan melaui pemasangan spanduk.
Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Try Ananto, S. TrK, Rabu (13/06/2018) mengatakan bahwa himbauan tersebut merupakan salah satu kegiatan Pre emtif kami agar masyarakat paham akan resiko dari kegiatan penambangan, selain membahayakan keselamatan jiwa, penambnagan secara illegal juga melanggar aturan hukum. Terangnya.
Ditambahkanya, untuk menghindari masyarakat menjadi korban dari kegiatan illegal, maka alangkah baiknya kami melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarkat juga pemasangan spanduk himbauan larangan melakukan kegiatan penambanga minyak. Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Try Ananto, S. TrK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post