Tribrata
News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu lintas
(Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Rabu
(13/06/2018) pagi melakukan olah TKP kecelakaan antara Mobil L 300 Pick Up Nomor
Polisi BL 8177 YB dengan Honda Vario Nomor Polisi BL 3754 DAW yang mengakibatkan
seorang mahasiswi orang meninggal dunia di lokasi kejadian, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Nicah Awe, Kecamatan
Simpang Ulim, pada Selasa (12/06/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani,
S.I.K mengatakan, menurut keterangan saksi Kejadian tersebut berawal sepeda
motor Honda Vario yang dikendarai olen Megawati (19) Mahasiswi, warga Gampong Keude
Tuha, Kecamatan Simpang Ulim datang dari arah barat (Banda Aceh menuju Medan)
dengan kecepatan sedang, tepat di belakangnya melaju mobil Mitsubishi Pick Up L300 dikemudikan
oleh Agus Fardi, (24) warga Gampong Tanjung Manuang, Kecamatan Tanah Jambo Aye,
Kabupaten Aceh Utara.
Setibanya
di lokasi kejadian, tiba-tiba Megawati berbelok ke kanan memutar arah tanpa memberikan isyarat. Karena jarak yang sudah sangat dekat, Agus Fardi
tidak bisa mengendalikan laju mobilnya sehingga tabrakan tidak bisa dihindari dan
langsung menabrak sepeda motor beserta pengendaranya sehingga terhempas di badan jalan. Kerasnya benturan mengakibatkan Megawati mengalami
luka yang serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi
kejadian.
Saat
ini barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan mobil Mistsubishi L300
berikut pengemudinya sudah kami bawa ke Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur guna
dilakukan penyelidikan, terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani. (Iwan Gunawan).