Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Idi Rayeuk berharap masyarakat
bisa bersinergi dengan polisi.
Hal
itu disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Brigadir Mukhsalmina
saat mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada wara
Gampong Kuta Blang, Jum’at (26/07/2019).
Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Fazli mengatakan, dalam tiap kesempatan kami menghimbau ke
beberapa instansi pemerintah, bahwa program Saber Pungli ini berperan mengawasi
instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yang sifatnya pelayanan publik
untuk memastikan tidak ada terjadinya pungli.
"Sosialisasi
Saber Pungli ini, dalam rangka mengajak perangkat gampong dan juga warga
masyarakat bersama-sama Polri khususnya Polsek Idi Rayeuk untuk menolak adanya
pungli dalam bentuk apapun.
"Sosialisasi
ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada perangkat gampong, maupun warga
masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada
sanksi hukum bagi yang memberi ataupun yang menerima dan apabila ditemukan
pungli pasti akan ditindak dengan tegas, sesuai dengan undang-undang yang
berlaku saat ini.” Tegas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Fazli. (Iwan Gunawan).