TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Lagi, Anggota Polsek Idi Tunong Beri Imbauan Pencegahan Karhutla


 
Tribrata News Aceh Timur-Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya selama musim kemarau ini, aparat kepolisian dari Polsek Idi Tunong, pada Sabtu (21/09/2019) memberikan imbauan terkait pencegahan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kepada warga Gampong Aue Kumbang.
Anggota Polsek Idi Tunong Bripka M. Nasir menyampaikan imbauan agar warga masyarakt mengetahui tentang larangan karhutla dan dampak serta sanksi hukumnya.
Kapolsek Idi Tunong Iptu Darli, S.H, menuturkan mengantispasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya sangat perlu diberikan edukasi terhadap masyarakat khususnya yang berada di kawasan hutan, untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya karhutla.
"Kita berdayakan bhabinkamtibmas yang desanya berada di kawasan hutan untuk melakukan kampanye pencegahan karhutla, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla," terang Iptu Darli.
"Kita sampaikan sosialisasi dan imbauan agar warga masyarakat mengetahui tentang larangan karhutla. Selain itu juga kita sampaikan dampak serta sanksi hukumnya, agar masyarakat mengetahui bahwa karhutla merupakan tindakan melanggar hukum."
Lebih lanjut Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah kawasan hutan, agar cepat tanggap, manakala terjadi kebakaran hutan, salah satunya dengan melaporkan kepada petugas ataupun pemerintah desa setempat.
"Apabila mengetahui ada titik api atau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab melakukan pembakaran hutan, segera laporkan kepada petugas,” pesan Kapolsek Idi Tunong Iptu Darli, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post