Tribrata News Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Bripka
Afrizal bersama Bripka Muslim pada Sabtu (12/01/2019) melaksanakan kegiatan
sambang desa guna mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di Gampong Panton Rayeuk M.
Selain sosialisasi dengan cara berdialog
bersama warga, di hadapan warga, Bripka Afrizal bersama Bripka Muslim mejelaskan
pengertian tentang Karhutla juga memberikan pemahaman hukum tentang sanksi
pidana bagi pelaku yang menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H
mengatakan, selain melakukan sosialisasi anggotanya juga mengajak kerjasama
yang baik dengan agar dapat mensosialisasikan kepada warganya tentang
pengertian Karhutla dan sanksi hukumnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat
akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran lahan serta terjalin kerjasama
yang baik antara warga masyarakat dengan Bhabinkatibmas dan masyarakat.” Terang Kapolsek Banda
Alam Ipda Irfan, S.H.
Sementara itu warga Gampong Panton Rayeuk M
mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam yang telah memberikan himbauan Karhutla,
dengan sering hadirnya Bhabinkamtibmas di gampong mereka dapat meminimalisir
Karhutla dan tindak kejahatan lainnya sekaligus terbentuknya persatuan dan
kesatuan masyarakat Gampong Panton Rayeuk M. (Iwan Gunawan).