TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Merebut Senjata Dan Melawan Polisi, Seorang Bandar Sabu-Sabu Ditembak Kakinya

Tersangka SFA saat menjalani perawatan di RS. dr. Zubir Mahmud (kiri), tersangka SFL berikut barang bukti yang ditangkap Anggota Opsnal Sat Res Narkoba, pada Selasa (29/03).
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Sat Res Narkoba, pada Selasa (29/03) sore terpaksa menembak kaki salah satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, kejadian bermula saat ada informasi yang kami terima, bahwa SFL (21) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak Kota yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu-sabu akan melakukan transaksi di halaman Masjid Desa Pasir Putih. Dari keterangan tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Dari tangan tersangka SFL berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,18 gram. Pengakuan tersangka SFL, sabu-sabu tersebut adalah milik SFA (28).

Berbekal keterangan dari tersangka SFL anggota kami langsung melakukan pengembagan ke rumah SFA di Desa Pasir Putih. Namun ketika hendak ditangkap, tersangka SFA merebut senjata salahsatu anggota kami dan melawan, akhirnya oleh anggota yang lain tersangka SFA terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanannya. Dari tangan tersangka SFA, anggota kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,97 gram.

Saat ini tersangka SFL sudah dibawa ke Polres guna kepentingan penyidikan, sedangkan tersangka SFA dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud Idi untuk mendapatkan pertolongan yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Langsa. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post