TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Ganja Warga Aceh Utara Diamankan Ke Polsek Pantee Bidari.

Tersangka SFL berikut barang bukti yang ditangkap anggota Polsek Pantee Bidari, pada Senin (18/04) pagi
Tribrata News Atim-Seorang warga Desa Kereuto, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang berinisial SFL (27) terpaksa diamankan ke Polsek Pantee Bidari sekaligus ditetapkan sebagai tersangka, lantaran ia kedapatan menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja.

Kapolsek Pantee Bidari Iptu Zainir mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat anggota Polsek kami yang bertugas melakukan pengamanan di PT . Triangle Pasee mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terdapat 2 (dua) orang dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BL 5040 DAH bolak-balik di sekitar Desa Sijudo.

Memperoleh laporan tersebut anggota kami langsung melakukan penghadangan, setelah berhenti salah satu orang dari mereka melarikan diri. Kecurigaan anggota kami semakin bertambah saat tersangka juga berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota kami yang kemudian dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan 1 (satu) paket ganja kering siap edar dan dari dekat kaki tersangka juga ditemukan 2 (dua) paket lainnya.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka berikut barang bukti ganja dan sepeda motor milik tersangka telah kami amankan ke Polsek, sedangkan kawan tersangka yang berinisial DWS resmi kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Urai Kapolsek Pantee Bidari Iptu Zainir. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post