TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Amankan 72 Paket Ganja Dari Penjaga Malam Gedung ISC

MMN tersangka yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Seni (18/04) malam
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Senin (18/04) malam berhasil mengamankan 72 paket ganja kering sipa edar dari seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika golongan satu jenis ganja.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, tersangka berinisial MMN (38) warga Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk dan ditangkap di depan SD Teupin Jareng sekira pukul: 20:00 WIB pada saat tersangka akan mengedarkan ganja tersebut ke seputaran wilayah Idi Rayeuk. Pada saat ditangkap anggota kami hanya menemukan 2 (dua) paket ganja dari tangan tersangka, namun saat dilakukan pemeriksaan di bawah jok sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BL 6288 DAM yang dikendarai tersangka, terdapat bungkusan kantong plastik warna hitam yang berisi 70 paket ganja dan berat keseluruhan 0,5 kilogram.

Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga malam Gedung Idi Sport Centre (ISC) tersebut mengaku, bahwa ganja tersebut ia peroleh dari kawanya yang berinisial AG (35) warga Jeunib, Kabupaten Bireuen. Saat ini tersangka berikut barang bukti ganja kering siap edar beserta sepeda motor milik tersangka sudah kami amankan di Polres guna penyidikan dan penegembangan lebih lanjut, sedangkan AG kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan). 
Previous Post Next Post