TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Beri Efek Jera, Kapolsek Julok Panggil Orang Tua Pelaku Balap Liar

Surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua pelaku balap liar dan salah satu sepeda motor yang digunakan aksi balap liar yang diamankan Polsek Julok, pada Jum'at (06/05).
Tribrata News Atim-Terkait maraknya aksi balap liar yang berlangsung di wilayah Julok belakangan ini, Kapolsek Julok AKP Nurmansyah, pada Sabtu (07/05) siang memanggil orang tua pelaku balapan liar. Setelah Kapolsek memberikan arahan dan pembinaan terhadap si anak, giliran orang tuanya yang diminta oleh Kapolsek untuk membuat surat pernyataan yang isinya akan mendidik dan mengawasi si anak agar tidak mengulangi aksi balapan liar. Setidaknya sudah ada 3 (tiga) orang tua dari pelaku balap liar yang membuat surat pernyataan.

Menurut Kapolsek, langkah tersebut ia lakukan sebagai upaya dini sekaligus prefentif agar si anak tidak akan melakukan aksi yang menantang maut tersebut. Hal ini dimungkinkan orang tua yang lepas kontrol dan tidak mengetahui jika anaknya melakukan kebut-kebutan di jalan raya. Mengingat yang melakukan balap liar bukan hanya warga Julok saja, akan tetapi dari daerah lain yang bersinggungan dengan wilayah kami dan rata-rata usia mereka masih remaja bahkan anak-anak. Ini menjadi perhatian serius kami, jangan sampai mereka menjadi korban dari aksi balap liar. Terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan; kami menghimbau, kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja dan sudah menggunakan kendaraan roda dua, agar dapat diperhatikan dan dilarang anaknya untuk keluyuran malam. “Bila perlu melarang bagi anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa motor.” Terangnya.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam setiap tindak-tanduk anak harus selalu menjadi perhatian orang tua, atau dilakukan sistem tegas terhadap anak yang selalu menggunakan kendaraan roda dua untuk selalu berhati-hati di jalan raya. Tegas Kapolsek Julok AKP Nurmansyah.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK mewakili Kapolres, dalam menyikapi aksi balap liar menyampaikan, kami akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang kerap kali meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain bahkan tindak pidana lainnya seperti yag terjadi di Bagok semalam.” Ungkap Wakapolres. (Baca juga: Tindakan Tegas Menanti Bagi Pelaku Balap Liar).

Wakapolres menambahkan, kami sangat berharap agar orang tua dan warga juga ikut berperan aktif melaporkannya kepada aparat, jika mengetahui adanya kegiatan balapan liar di wilayahnya. Jika ingin menjaga keselamatan anaknya, batasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari, tujuannya demi terjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Bahkan, kejahatan itu selalu mengintai orang-orang yang disayangi, maka dari itu, mulai sekarang jadikanlah keselamatan merupakan kebutuhan bersama. Pungkas Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post