TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Jajaran Mengikuti Sosialisasi Qanun Jinayat

Pembukaan Sosialisasi Qanun Jinayat, pada Kamis (19/05)
Tribrata News Atim-Seluruh Kapolsek jajaran yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (19/05) pagi mengikuti sosialisasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Jinayat Dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat yang dibuka oleh Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh Ekonomi Dan Pembangunan, Usman A. Rachman mewakili Bupati Aceh Timur.

Dalam sambutanya ia menyampaikan, kegiatan dalam bina peribadatan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana peribadatan, penyaluran insentif dayah dalam Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan beberapa kegiatan yang tercantum dalam program pelaksanaan syiar agama Islam adalah pelaksanaan MTQ, pendidikan qari dan qari'ah. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga melakukan pendataan dan pemutakhiran data dayah, balai pengajian dan Taman Al-Qur'an serta penyaluran upah jerih payah pimpinan dayah dan balai pengajian.

Dengan kegiatan sosialisasi ini kami harapkan narasumber dapat menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat tentang hukum jinayat agar tidak menjadi kontroversi dan resistensi dalam masyarakat. Terang Usman A. Rachman.

Sebelumnya Kepala Dinas Syari'ah Islam (DSI) Aceh Timur, Rusyidi selaku ketua pelaksana sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi berlangsung mulai hari ini, Kamis (19/05) sampai dengan Kamis (26/05) dan dibagi menjadi 4 (empat) angkatan.

Untuk Angkatan I dengan nara sumber: Syahrizal Abbas (Kepala DSI Aceh), Jufri Ghalib (Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh), Iskandar Alfalaky (Anggota DPRA/Banleg) dan Marzuki Ali (Kasi Penyidikan Dan Penindakan PP Dan WH Aceh) dengan moderator Hasan Basri. Terang Kadis DSI.

Ia menambahkan, untuk Angkatan II sampai dengan IV bertindak sebagai narasumber: Kapolres Aceh Timur, Kajari Idi, Ketua Mahkamah Syari'ah Idi dan Kasatpol PP & WH Kabupaten Aceh Timur, sedangkan target jumlah peserta 400 orang yang terdiri dari perwakilan aparatur Kecamatan, Mukim dan Gampong serta unsur organisasi kemasyarakatan dan SKPK dalam Kabupaten Aceh Timur. Urai Rusyidi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Idi ini juga dihadiri Ketua Mahkamah Syari'ah Aceh, Kepala Dinas Syari'ah Islam Aceh, Kepala Satpol PP & WH Aceh, AKP Samsuddin mewakili Kapolres Aceh Timur, T.Tarmizi mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Idi, Mayor Sulistiono mewakili Dandim 0104/Aceh Timur, M. Ramlan mewakil Ketua DPRK Aceh Timur, Camat dana Kapolsek yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post