TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Nama Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Kembali Dicatut Untuk Lakukan Penipuan

Foto Coppy slip setoran dan surat pernyataan korban penipuan yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur
Tribrata News Atim-Penipuan dengan mencatut nama pejabat Polres Aceh Timur terjadi lagi, nama Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kembali dicatut oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan modus bisa membebaskan anggota keluarga korban yang sedang tersangkut masalah hukum, utamanya kasus narkoba.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas Senin (30/05) mengatakan, korban penipuan yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur adalah Yusniar (38) warga Dusun Geulumpang, Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok istri dari tersangka Hafidin.
Penipuan bermula saat Hafidin (43) yang kami tangkap pada Jum’at (28/05) sekaligus kami tetapkan sebagai karena kedapatan menyimpan ganja. Selang selang dua hari setelah penangkapan, pagi tadi (Senin, 30/05) keluarga tersangka memperoleh telepon dari seseorang dengan nomor handphone: 0852 5662 7544 yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur dan meminta sejumlah uang sebanyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan dalih untuk membebaskan tersangka dari jeratan hukum dan oleh istri tersangka disanggupi.
Siangnya, istri tersangka meminta bantu Abang tersangka, Ishak untuk melakukan transfer ke Nomor Rekening: 1480-01-000683-53-0 dengan nama pemilik rekening Suryati. Setelah melakukan transfer istri tersangka mendatangi Polres Aceh Timur dengan membawa foto copy bukti transfer dan surat pernyataan sesuai permintaan penelpon, setibanya di Polres Aceh Timur, barulah istri tersangka Hafidin baru menyadari jika dirinya tertipu. Ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.
Sedangkan istri tersangka mengaku, “Sebelumnya saya sudah dipesan oleh Pak Dani (Kasat Narkoba) agar berhati-hati dengan penipuan melalui telepon yang mengaku Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, bahkan saya punya nomor Kasat Narkoba Pak Dani, tapi entah kenapa, tadi pagi kok saya tidak punya kepikiran untuk menelpon Pak Dani, guna menanyakan kebenaran permintaan tersebut. Sesal Yusniar.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan, kejadian ini sudah yang kedua kalinya dan menimbulkan kerugian bagi keluarga tersangka. Sudah kami tekankan beberapa kali, bahwa pejabat Polres Aceh Timur mulai dari Kapolsek, Kasat, Kabag, Wakapolres sampai dengan Kapolresnya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang dalam menangani suatu perkara, setiap kasus yang ditimbulkan oleh para tersangka konsekuensinya adalah hukuman dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan, tidak bisa diurus di Polres. Tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, menjelang pergantian pimpinan Polres Aceh Timur, kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, baik Kapolres yang lama atau yang baru, tidak pernah menelepon, SMS atau menghubungi pihak-pihak tertentu untuk meminta bantuan atau sekedar kenang-kenangan. Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kapolres untuk meminta ini-itu, kami minta kepada masyarakat untuk mengabaikan saja dan jangan dituruti, “itu penipuan” jika perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan kepada kami kalau ada orang yang bertindak demikian. Tegas kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, S.H, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post