TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil tangkap Pelaku Balap Liar Yang Anarkis

Tribrata News Atim-Kapolsek Nurussalam Ipda Aiyub pada Senin (10/05) pagi memimpin penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Bin Gade (22), warga Desa Tunong Bugeng, Kecamatan Darul Falah yang terjadi pada Jum’at (06/05) lalu. (Baca juga: Tindakan Tegas Menanti Bagi Pelaku Balap Liar ).

Kapolsek mengatakan, ketiga pelaku dan diduga sebagai kelompok balap liar tersebut berinisial WHY (19), YFZ (20) dan BTR (19) ketiganaya merupakan warga Desa Kampong Baro, Kecamatan Julok mereka ditangkap di rumah kerabat keluarga salah satu pelaku di Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Bersama ketiga pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa Nomor Polisi. Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek guna dilakukan penyidikan. Pungkas Kapolsek Nurussalam Ipda Aiyub. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post