Dua tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan Anggota Patroli Polsek Pantee Bidari, pada Selasa (21/06) dinihari. |
Tribrata News Atim-Saat melakukan patroli, di Jalan-Medan Banda
Aceh, Desa Meunasah Lubok, Kecamatan Pantee Bidari, petugas Patroli Polsek Pantee Bidari, pada Selasa (21/06)
sekira pukul 04:30 WIB berhasil mengamankan
2 (dua) orang tersangka yang sedang menggunakan narkotika golongan satu jenis
sabu-sabu.
Kapolsek Pantee Bidari Iptu Zainir Kamis (23/06) mengatakan, 2
(dua) orang tersangka tersebut berinisial DRM (41) warga Desa Linung Bale, Kecamatan
Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah dan JND (43) warga Kampung Bojong Menteng,
Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Ungkap Kapolsek.
Ditambahkannya, penangkapan tersangka bermula ketika anggota
patroli Polsek Pantee Bidari sedang melakukan patroli rutin. Saat melintas di
lokasi penangkapan petugas mendapati 2 (dua) orang tersangka yang sedang duduk
di pinggir jalan, curiga dengan keberadaan para tersangka pada jam-jam sahur tersebut,
anggota kami kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) paket
sabu-sabu dalam ukuran sedang.
Atas temuan tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti
langsung dibawa ke Polsek guna dilakukan penyidikan sekaligus pengembangan
lebih lanjut. Terang Kapolsek Pantee Bidari Iptu Zainir. (Iwan Gunawan).