TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Terus Mengejar Tahanan Yang Kabur

Ilustrasi 
Tribrata News Atim-Pada hari Sabtu (18/06) sekira pukul 15:30 WIB sebanyak 11 tahanan Polres Aceh Timur yang terdiri 9 (sembilan) tahanan kasus narkoba, 1 (satu) orang tahanan kasus pembunuhan dan 1 (satu) orang tahanan kasus pencabulan, kabur dengan cara menggergaji teralis besi ruang olahraga. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, pada Senin (20/06).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kejadian kaburnya tahanan bermula pada pukul 15:15 WIB saat petugas piket tahanan Brigadir Randa Karifa memberikan kesempatan kepada sejumlah tahanan untuk sekedar berolahraga sekaligus membersihkan kamar tahanan.
Setelah sejumlah tahanan berada di ruang olahraga Brigadir Randa mengunci dari luar tahanan tersebut dan sebagian tahanan lainya membersihkan kamar sedangkan Bigadir Randa kembali ke ruang kerja yang posisinya berdampingan dengan sel tahanan.
Selang lima belas menit kemudian, terdengar suara teriakan "tahanan kabur" dari ruang olah raga, Brigadir Randa bergegas masuk ke sel tahanan dan menuju ke ruang olahraga. Setelah diperiksa, atap teralis besi ruang olahraga terdapat satu batang dalam kondisi patah bekas digergaji dan posisinya sudah dibengkokkan, tidak jauh dari ruangan tersebut terdapat 1 (satu) buah mata gergaji besi yang diduga untuk memotong teralis besi tersebut, sedangkan lubang patahan teralis besi yang terpotong digunakan jalan melarikan diri. Setelah dicek kembali oleh Brigadir Randa, terdapat 11 tahanan yang berhasil melarikan diri. Ungkap Kapolres.
Kapolres merinci 11 tahanan yang kabur diantaranya: tahan Narkoba sebanyak 9 (sembilan) orang atas nama: Ardiansyah Bin Idris, Saiful Bahri Bin Amiruddin, Marsuddin Bin M. Nur, M Dedi Bin Ridwan, Muhammad Fadli, Muhammad Saleh, Irwanda Bin Yazid Bustami, Faisal Bin Yunus dan Muhammad Bin Ikbal, sedangkan tahanan Satreskrim sebanyak 2 (dua) orang atas nama: Hendra Gunawan kasus pembunuhan dan Mahardi Bin Umar kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres menambahkan, atas kejadian tersebut beberapa langkah yang telah kami lakukan adalah memerintahkan kepada seluruh anggota opsnal Polres (Intelkam, Reskrim dan Narkoba) untuk melakukan pengejaran sekaligus penangkapan terhadap tahanan yang kabur dan pada Minggu (19/06) dini hari berhasil menangkap 1 (satu) tahanan atas nama Hendra Gunawan.
Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi untuk menitipkan tahanan sebanyak 12 orang. Langkah ini kami ambil untuk menetralisir situasi dan kondisi sel tahanan sekaligus memperbaiki ruang tahanan yang segi keamananya sudah kurang layak lagi.
Sedangkan tindakan ke dalam institusi adalah mengatur dan membina personil yang melaksanakan piket dan memberi sanksi kepada personil yang melaksanakan piket pada saat kejadian serta akan melakukan pengusutan secara intensif keberadaan gergaji besi yang bisa masuk ke dalam sel tahanan.
Kami menghimbau sekaligus mengharap kerjasama kepada masyarakat maupun keluarga tersangka yang masih dalam pelarian untuk kooperatif dengan kami, agar menyerahkan kembali kepada kami, apabila tersangka tersebut kembali kepada keluarga masing-masing. Langkah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh anggota opsnal kami yang akan terus melakukan pengejaran sampai batas waktu yang tidak kami tentukan. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post