Ilustrasi |
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kejadian kaburnya tahanan bermula pada
pukul 15:15 WIB saat petugas piket tahanan Brigadir Randa Karifa memberikan
kesempatan kepada sejumlah tahanan untuk sekedar berolahraga sekaligus
membersihkan kamar tahanan.
Setelah sejumlah tahanan berada di ruang olahraga Brigadir Randa mengunci
dari luar tahanan tersebut dan sebagian tahanan lainya membersihkan kamar
sedangkan Bigadir Randa kembali ke ruang kerja yang posisinya berdampingan
dengan sel tahanan.
Selang lima belas menit kemudian, terdengar suara teriakan "tahanan
kabur" dari ruang olah raga, Brigadir Randa bergegas masuk ke sel tahanan
dan menuju ke ruang olahraga. Setelah diperiksa, atap teralis besi ruang
olahraga terdapat satu batang dalam kondisi patah bekas digergaji dan posisinya
sudah dibengkokkan, tidak jauh dari ruangan tersebut terdapat 1 (satu) buah
mata gergaji besi yang diduga untuk memotong teralis besi tersebut, sedangkan
lubang patahan teralis besi yang terpotong digunakan jalan melarikan diri. Setelah dicek kembali oleh Brigadir Randa, terdapat 11 tahanan yang
berhasil melarikan diri. Ungkap Kapolres.
Kapolres merinci 11 tahanan yang kabur diantaranya: tahan Narkoba sebanyak
9 (sembilan) orang atas nama: Ardiansyah Bin Idris, Saiful Bahri Bin Amiruddin,
Marsuddin Bin M. Nur, M Dedi Bin Ridwan, Muhammad Fadli, Muhammad Saleh, Irwanda
Bin Yazid Bustami, Faisal Bin Yunus dan Muhammad Bin Ikbal, sedangkan tahanan
Satreskrim sebanyak 2 (dua) orang atas nama: Hendra Gunawan kasus pembunuhan
dan Mahardi Bin Umar kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres menambahkan, atas kejadian tersebut beberapa langkah yang telah
kami lakukan adalah memerintahkan kepada seluruh anggota opsnal Polres
(Intelkam, Reskrim dan Narkoba) untuk melakukan pengejaran sekaligus
penangkapan terhadap tahanan yang kabur dan pada Minggu (19/06) dini hari berhasil
menangkap 1 (satu) tahanan atas nama Hendra Gunawan.
Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang
Idi untuk menitipkan tahanan sebanyak 12 orang. Langkah ini kami ambil untuk
menetralisir situasi dan kondisi sel tahanan sekaligus memperbaiki ruang
tahanan yang segi keamananya sudah kurang layak lagi.
Sedangkan tindakan ke dalam institusi adalah mengatur dan membina
personil yang melaksanakan piket dan memberi sanksi kepada personil yang
melaksanakan piket pada saat kejadian serta akan melakukan pengusutan secara
intensif keberadaan gergaji besi yang bisa masuk ke dalam sel tahanan.
Kami menghimbau sekaligus mengharap kerjasama kepada masyarakat maupun
keluarga tersangka yang masih dalam pelarian untuk kooperatif dengan kami, agar
menyerahkan kembali kepada kami, apabila tersangka tersebut kembali kepada
keluarga masing-masing. Langkah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan oleh anggota opsnal kami yang akan terus melakukan pengejaran sampai
batas waktu yang tidak kami tentukan. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M.Hum. (Iwan Gunawan).