Anggota Sabhara Polres Aceh Timur saat memperagakan penggunaan Roadblock (ranjau paku), Sabtu (16/07) |
Tribrata News Atim-Anggota
Sabhara Polres Aceh Timur, Sabtu (16/07) dilatih cara menggunakan Roadblock
atau yang lebih dikenal dengan ranjau paku. Pelatihan ini dilakukan agar setiap
Anggota Sabhara memahami penggunaan alat tersebut ketika ada peristiwa di
lapangan.
Kasat Sabhara AKP Didik Suratno
mengatakan, Penggunaan Roadblock ini, sebagai antisipasi jika ada permasalahan
di lapangan yang sifatnya membahayakan, terutama yang saat ini sedang mewabah
di wilayah hukum Polres Aceh Timur adalah kegiatan balap liar yang sangat
meresahkan masyarakat.
“Alat itu akan dipasang
jika kondisi sudah tidak dapat dikendalikan. Artinya, jika pelaku balap liar
sudah diingatkan, namun tetap nekat, maka barulah alat ranjau paku dipasang di
jalanan. Kalau kendaraan melintas dan melewati alat ini maka ban akan kempes,”
jelasnya.
Alat ranjau paku ini
berbentuk memanjang seperti barier namun lebih pendek. Di sepanjang rangkaian
terdapat paku-paku lancip yang tajam. Satu rangkaian panjangnya 10 meter. Jarak
antara paku sepanjang 5 (lima) centi meter.
Maraknya balap liar yang
terjadi utamanya di ruas jalan dua arah depan Idi Sport Centre membuat petugas harus
berpikir keras untuk memberantasnya. Untuk member efek jera terhadap pelaku
balap liar, Sat Sabhara Polres Aceh Timur akan menggunakan Roadblock tersebut. Pungkas
Kasat Sabhara Polres Aceh Timur AKP Didik Suratno. (Iwan Gunawan).