Tersangka MSM dan barang bukti ganja yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Rabu (20/07) |
Tribrata News Atim-Anggota
Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (20/07) malam berhasil
menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis
ganja di kawasan Simpang Ulim.
Kasat
Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kamis (21/07) mengatakan tersagka berinisial MSM (38)
warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim dan dari tangan tersangka
berhasil disita barang bukti berupa daun ganja kering siap edar yang oleh
tersangka dikemas menjadi 2 (dua) bungkus dengan dibalut kertas koran. Ungkap Kasat
Narkoba.
Lebih
lanjut Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan tersangka setelah anggota kami
memperoleh informasi bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO)
kami, malam itu akan mengantar pesanan ganja kepada pemesanya. Oleh anggota
kami kemudian dilakukan penyelidikan. Saat tersangka melintas dengan
menggunakan sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi BL 4026 DAN langsung
dihentikan oleh oleh anggota kami. Pada saat akan dilakukan pemeriksaan,
tersangka berusah membuang sebuah bungkusan dan saat diminta untuk mengambil
dan membuka isi bungkusan tersebut ternyata berisi daun ganja kering seberat 55
gram.
Saat
ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna
kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kasat Narkoba
Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan
Gunawan).