TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Ganja Di Simpang Ulim

Tersangka MSM dan barang bukti ganja yang berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba, pada Rabu (20/07)
Tribrata News Atim-Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, pada Rabu (20/07) malam berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Simpang Ulim.
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kamis (21/07) mengatakan tersagka berinisial MSM (38) warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim dan dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa daun ganja kering siap edar yang oleh tersangka dikemas menjadi 2 (dua) bungkus dengan dibalut kertas koran. Ungkap Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan tersangka setelah anggota kami memperoleh informasi bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO) kami, malam itu akan mengantar pesanan ganja kepada pemesanya. Oleh anggota kami kemudian dilakukan penyelidikan. Saat tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi BL 4026 DAN langsung dihentikan oleh oleh anggota kami. Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, tersangka berusah membuang sebuah bungkusan dan saat diminta untuk mengambil dan membuka isi bungkusan tersebut ternyata berisi daun ganja kering seberat 55 gram.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post