TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Truk Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah

Tribrata News Atim-Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur pada Minggu (18/09) pagi sekira pukul 06.00 WIB mengamankan satu unit truk fuso yang bermuatan kayu berbagai jenis dan ukuran. Kendaraan berikut pengemudi terpaksa diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan yang sah.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan, penangkapan truk bermuatan kayu tersebut bermula, ketika Anggota Opsnal Satrekrim Polres Aceh Timur sedang melakukan patroli secara mobile, saat itu dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Sudirman. Setibanya di daerah Beunot Kecamatan Darul Aman anggota kami mendapati truk fuso dengan Nomor Polisi BL 8859 ZY bermuatan kayu yang melebihi panjang kendaraan, sehingga dilakukan pemeriksaan.
Setelah surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap, anggota kami kemudian menanyakan dokumen pengangkutan kepada sopir truk tersebut, Munir Bin T. Sabe (62) warga Bireuen. Namun ia tidak bisa menunjukan dokumen pengangkutan kayu tersebut hingga akhirnya truk berikut pengemudinya oleh petugas dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post