Tribrata News Atim-Kepolisian Sektor Pante Bidari pada Minggu (18/09) pagi,
sekira pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan tiga orang warga Aceh Utara. Ketiganya
terpaksa berurusan dengan salah satu dari mereka kedapatan menyimpan ganja.
Kapolsek Pantee Bidari
Iptu Zainir mengatakan ketiga warga Aceh tersebut berinisial; MRZ (27) warga Desa
Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ISN (22) warga Desa
Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara dan ADL (16) warga
Desa Pulo Rungkom Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek
menambahkan, penangkapan ketiga tersangka pada saat dua anggota piket jaga
Polsek Pantee Bidari pada pagi tersebut menghentikan mobil truk dengan Nomor
Polisi BL 8476 NE yang mereka tumpangi ketika melintas di depan Polsek. Setelah
dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan dinyatakan lengkap kedua
anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap badan ketiga tersangka. Ketika dilakukan
pemeriksaa terhadap ISN, dari saku celananya terdapat bungkusan rokok. Petugas lantas
meminta tersangka ISN untuk membukanya dan ternyata berisi ganja kering siap
pakai.
Atas temuan tersebut,
ketiga tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Pantee Bidari yang
selanjutnya akan kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk
dilakukan penyidikan sekaligus pengembangan lebih lanjut. Pungkas Kapolsek
Pantee Bidari Iptu Zainir. (Iwan Gunawan).