Tribrata News Atim-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Ulim, Iptu
Muhammad Daud bersama masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas serta Anggota
Koramil, pada Jumat (07/10) pagi bergotong royong membersihkan Dayah Adabiah
Almahmudiah, Desa Pucok Alue Sa yang kini dipimpimpin oleh Tgk Muhammad Arbi Manan sekaligus cucu dari Abu
Dirawang/Abu Mahmud/Abu Pucok Alue Sa.
Gotong royong dilakukan
dengan cara membersihkan lingkungan dayah dan makam Abu Dirawang sekaligus
pengecatan dinding serta pagar dayah yang
sebelumnya Kapolsek terlebih dahulu menyerahkan bantuan cat kepada Pimpinan
Dayah.
Kapolsek mengatakan, "Kegiatan
ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Puluhan personel kita dibantu sekitar
50 warga termasuk Geuchik Desa Pucok Alue Sa, Tgk Abdullah Bin Tgk H Ishak."
Ujarnya yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ditambahkanya, kami
berharap dengan bergotong royong ini kami dapat menjalin kebersamaan masyarakat
dan kepolisian, serta mempermudah komunikasi antara keduanya dan menimbulkan
rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kegiatan seperti ini memang
rutin kita lakukan di jajaran.” Imbuh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Muhammad Daud.
Dalam sejarahnya, pada tahun
1931 berdirilah Dayah Adabiyah Almahmudiyah atas dukungan para masyarakat Simpang
Ulim, khususnya warga Desa Pucok Alue Sa. Di bawah kepemimpinan Abu Dirawang (lahir
tahun 1897), Dayah Adabiah Almahmudiah berkembang dengan pesat dan nama besar Dayah
dan Abu Dirawang sampai ke luar daerah.
Pada tahun 1980 Abu
Dirawang meninggal dunia, kemudian dayah dipimpin oleh Abu Manan sampai tahun 1997. Pada tahun 1997
Dayah Adabiayah dipimpin oleh Tgk. Harun yang kemudian terjadi konflik sosial dengan
para ulama dan masyarakat Desa Pucok Alue Sa.
Sepeninggal Tgk. Harun pada
tahun 2011 dayah dipimpin oleh Tgk. Nurdin sampai tahun 2014. Selama kurun watu
tahun 1997 sampai dengan tahun 2014 Dayah Adabiyah tidak ada aktifitas karena
konflik sosial terus berkepanjangan dengan warga setempat. Sehingga di akhir
tahun 2014 Muspika plus Kecamatan Simpang Ulim dengan dimotori Kapolsek Simpang
Ulim serta mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang
Pembentukan Badan Nazir.
Terhadap aset/tanah,
wakaf/tanah, hibah milik pasantren atau dayah yang terbengkalai atau yang salah
guna dapat diambil alih/dikelola atau diatur oleh Badan Nazir. Sehingga dengan
adanya SK Badan Nazir tersebut, asset-aset Dayah Adabiyah dikelola kembali dengan
benar dan Dayah Adabiah Almahmudiah dibuka kembali di bawah pimpinan Tgk. Muhammad
Arbi Manan. (Iwan Gunawan).