TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Simpang Ulim Bersama Anggota Bhabinkamtibmas Gotong Royong Bersihkan Dayah Adabiah Almahmudiah

Tribrata News Atim-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Ulim, Iptu Muhammad Daud ‎bersama masyarakat, Anggota Bhabinkamtibmas serta Anggota Koramil, pada Jumat (07/10) pagi bergotong royong membersihkan Dayah Adabiah Almahmudiah, Desa Pucok Alue Sa yang kini dipimpimpin oleh Tgk  Muhammad Arbi Manan sekaligus cucu dari Abu Dirawang/Abu Mahmud/Abu Pucok Alue Sa.
Gotong royong dilakukan dengan cara membersihkan lingkungan dayah dan makam Abu Dirawang sekaligus pengecatan dinding  serta pagar dayah yang sebelumnya Kapolsek terlebih dahulu menyerahkan bantuan cat kepada Pimpinan Dayah.
Kapolsek mengatakan, "Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Puluhan personel kita dibantu sekitar 50 warga termasuk Geuchik Desa Pucok Alue Sa, Tgk Abdullah Bin Tgk H Ishak." Ujarnya yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ditambahkanya, kami berharap dengan bergotong royong ini kami dapat menjalin kebersamaan masyarakat dan kepolisian, serta mempermudah komunikasi antara keduanya dan menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kegiatan seperti ini memang rutin kita lakukan di jajaran.” Imbuh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Muhammad Daud.
Dalam sejarahnya, pada tahun 1931 berdirilah Dayah Adabiyah Almahmudiyah atas dukungan para masyarakat Simpang Ulim, khususnya warga Desa Pucok Alue Sa. Di bawah kepemimpinan Abu Dirawang (lahir tahun 1897), Dayah Adabiah Almahmudiah berkembang dengan pesat dan nama besar Dayah dan Abu Dirawang sampai ke luar daerah.
Pada tahun 1980 Abu Dirawang meninggal dunia, kemudian dayah dipimpin oleh Abu  Manan sampai tahun 1997. Pada tahun 1997 Dayah Adabiayah dipimpin oleh Tgk. Harun yang kemudian terjadi konflik sosial dengan para ulama dan masyarakat Desa Pucok Alue Sa.
Sepeninggal Tgk. Harun pada tahun 2011 dayah dipimpin oleh Tgk. Nurdin sampai tahun 2014. Selama kurun watu tahun 1997 sampai dengan tahun 2014 Dayah Adabiyah tidak ada aktifitas karena konflik sosial terus berkepanjangan dengan warga setempat. Sehingga di akhir tahun 2014 Muspika plus Kecamatan Simpang Ulim dengan dimotori Kapolsek Simpang Ulim serta mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pembentukan Badan Nazir.
Terhadap aset/tanah, wakaf/tanah, hibah milik pasantren atau dayah yang terbengkalai atau yang salah guna dapat diambil alih/dikelola atau diatur oleh Badan Nazir. Sehingga dengan adanya SK Badan Nazir tersebut, asset-aset Dayah Adabiyah dikelola kembali dengan benar dan Dayah Adabiah Almahmudiah dibuka kembali di bawah pimpinan Tgk. Muhammad Arbi Manan. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post