TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bayi Yang Dibuang Orang Tuanya, Akhirnya Diasuh Oleh Anggota Polres Aceh Timur

Tribrata News Aceh Timur-Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki mungil dibuang oleh orangtuanya dengan ditaruh ke dalam sebuah kardus dan diletakkan di halaman warung milik warga pada Rabu (08/02), kini, bayi mungil yang berusia sekitar 4 (empat) hari itu sudah mendapat orang tua asuh.
Penyerahan hak asuh terhadap bayi laki-laki yang belum memiliki nama ini, diserahkan langsung pihak Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur dengan bersama Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at (10/02) sore di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Sabtu (11/02) mengatakan, kondisi bayi tersebut dalam kondisi sehat dan sudah mendapat hak asuh. Orangtua asuhnya adalah Anggota Polres Aceh Timur, Brigadir Romy Rimanda.
Kami dari Satreskrim Polres Aceh Timur utamanya pada Unit PPA melakukan pendampingan sekaligus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur serta instansi terkait lainya dalam menyeleksi calon orang tua asuh yang layak, akhirnya disepakati rekan kita Brigadir Romy Rimanda sebagai orang tua bayi tersebut.” Ungkap Kasat Reskrim.
Langkah selanjutnya, lajut Kasat Reskrim dibuat Berita Acara Serah terima dari Pihak RSUD. dr. Zubir Mahmud ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya ke orang tua asuh. Terang Kasat Reskrim.
Ditambahkanya, sampai saat ini, kami terus menggali informasi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk mengejar orang tua atau pelaku yang telah membuang bayi tersebut. Kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post