Tribrata News Aceh Timur-Seperti yang
telah diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki mungil dibuang oleh
orangtuanya dengan ditaruh ke dalam sebuah kardus dan diletakkan di halaman
warung milik warga pada Rabu (08/02), kini, bayi mungil yang berusia sekitar 4 (empat)
hari itu sudah mendapat
orang tua asuh.
Penyerahan hak
asuh terhadap bayi laki-laki yang belum memiliki nama ini, diserahkan langsung
pihak Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur dengan bersama Unit Perlindungan
Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at (10/02) sore
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud.
Kasat Reskrim
Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Sabtu (11/02) mengatakan, kondisi
bayi tersebut dalam kondisi sehat dan sudah mendapat hak asuh. Orangtua asuhnya adalah Anggota Polres
Aceh Timur, Brigadir Romy Rimanda.
“Kami dari Satreskrim
Polres Aceh Timur utamanya pada Unit PPA melakukan pendampingan sekaligus
melakukan koordinasi
dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur serta instansi terkait lainya dalam menyeleksi calon orang tua asuh yang layak, akhirnya
disepakati rekan kita Brigadir Romy Rimanda sebagai orang tua bayi tersebut.” Ungkap Kasat
Reskrim.
Langkah
selanjutnya, lajut Kasat Reskrim dibuat Berita Acara Serah terima dari Pihak RSUD. dr. Zubir Mahmud ke Dinas
Sosial Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya ke orang tua asuh. Terang Kasat Reskrim.
Ditambahkanya,
sampai saat ini, kami terus menggali informasi juga meminta keterangan beberapa
saksi untuk mengejar orang tua atau pelaku yang telah membuang bayi tersebut. Kata
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap. (Iwan Gunawan).