TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Simpan 13 Paket Sabu, Warga Julok Ditangkap Polisi

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Sabtu (11/02) dini hari berhasil mengamankan satu orang tersangka karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi mengatakan, tersangka adalah Saiful Anwar (34) dan ditangkap dirumahnya di Desa Buket Panyang, Kecamatan Julok. Dari tangan tersangka anggota kami berhasil menyita barang bukti 13 paket sabu dengan berbagai ukuran seberat 6,9 gram (brutto). Ungkap Kasat Narkoba.
Ditambahkanya, penangkapan tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka telah lama dicurigai oleh masyarakat sekitar sebagai pengedar narkotika. Dari laporan tersebut anggota kami kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan inforamsi tersebut benar, sekira pukul 01.30 WIB anggota kami menggeledah rumah tersangka dan ditemukanya barang bukti tersebut di atas yang disimpan di belakang TV ruang tamu rumah tersangka.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post