Tribrata News
Aceh Timur-Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim)
Polri Tahun Anggaran 2017 pada hari ini (Rabu, 29/03) melakukan verifikasi data
pendaftar calon polisi yang telah lengkap administrasinya.
Verifikasi dengan melibatkan beberapa intansi
diantaranya; Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur (diwakili oleh Suriadi),
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur (diwakili oleh dr. Zulfahmy), Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Timur (diwakili oleh Azhar) dan Kementerian
Agama Kabupaten Aceh Timur (diwakili oleh Munawir Abdullah).
Sampai saat ini sudah ada 80 pendaftar yang memenuhi syarat
administrasi. Selanjutnya kami lakukan verifikasi, meski pendaftaran untuk di
tingkat Polres baru berakhir pada 15 April 2017 mendatang. Terang Kabag Sumda Polres
Aceh Timur, AKP Ichsan.
Lebih lanjut Kabag Sumda mengatakan, verifikasi ini
meliputi legalitas administrasi, seperti; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu
Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Ijazah bagi pendaftar. Dalam verifikasi
tersebut juga dilakukan pengukuran ulang tinggi dan berat badan oleh Dinas
Kesehatan dan Urdokes Polres Aceh Timur. Urai Kabag Sumda.
Ditambahkanya, animo masyarakat sangat besar untuk
menjadi polisi, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 14 Maret lalu, setidaknya
sudah 80 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi polisi. Terang Kabag
Sumda Polres Aceh Timur AKP Ichsan. (Iwan
Gunawan).