Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian
Sektor Peureulak dengan dibantu BKO Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel),
pada Kamis (16/03) sekira pukul 01.10 WIB dinihari melakukan penggerebekan
terhadap remaja yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu di Desa Cot
Geulumpang, Kecamatan Peureulak.
Kapolsek
Peureulak, AKP Simson Purba mengatakan, pelaku diantaranya: Salman Farisi (24) warga Desa Blang Balok, Kecamatan Peureulak, Muhammad AB (19) warga Desa Seulemak Muda, Kecamatan Ranto Peureulak, Bustami Arifin (21) warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Suhaimi (20) warga Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dan Rizal Ramadhan (19) warga Desa Cot Gelumpang, Kecamatan
Peureulak. Ungkap Kapolsek.
Lebih
lanjut Kapolsek mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada kami yang
mengatakan bahwa
di rumah kontrakan pelaku Bustami Arifin di Desa Cot Geulumpang, terdapat sekumpulan remaja dan
warga curiga mereka sedang mengkonsumsi narkoba.
Memperoleh
informasi tersebut, personel Polsek Peureulak dan BKO Brimob Polda
Sumsel yang sedang melakukan patroli melakukan penyelidikan ke rumah kontrakan pelaku dan selanjutnya dilakukan penggrebekan. Saat digerebek
terdapat 3 (tiga) orang sedang mengkonsumsi jenis shabu sedangkan 2 (dua) orang
lainya tertidur. Di lokasi penggerebekan kami temukan 6 (enam) paket shabu
dalam ukuran kecil, 1 (satu)
buah bong, kaca
pirek dan 1 (satu) buah korek api.
Saat
ini kelima remaja beserta barang bukti kami bawa ke polsek yang kemudian akan kami
serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna penyelidikan
sekaligus untuk pengembangan selanjutnya. Terang Kapolsek Peureulak, AKP Simson
Purba. (Iwan Gunawan).