TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Lakukan Patroli Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Warga Yang Membawa Shabu

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Jum’at (28/04) dinihari berhasil mengamankan satu orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika Golongan Satu, jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Sabtu (29/04) mengatakan, tersangka adalah Iqbal Fellon Bin Muhaimin (28) Warga Desa Matang Peureulak, Kecamatan Pantee Bidari dan diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Keude Kuta Binje, Kecamatan Julok, ungkap Kasat Narkoba.
Penangkapan tersangka, lanjut Kasat Narkoba, pada Jum’at sekira pukul 02.00 WIB anggota kami melakukan patroli secara rutin di wilayah hukum Polres Aceh Timur, saat melintas di wilayah Julok, anggota kami mendapati tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor. Anggota kami kemudian membuntuti dari belakang dan tersangka mulai salah tingkah. Melihat gelagat yang mencurigakan anggota kami kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh tersangka dan sepeda motornya.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 2 (dua) paket shabu dalam ukuran kecil seberar 0.3 gram yang disimpan oleh tersangka dala saku bajunya. Atas temuan tersebut tersangka tidak dapat mengelak. Dari keteranganya, shabu tersebut ia peroleh dari MI (32) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu juga tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polres guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post