TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kedapatan Simpan Shabu, Seorang Pemuda Peureulak Barat Ditangkap Polisi

Tribrata News Aceh Timr-Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, pada Senin (28/08) malam melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dan dari tanganya petugas berhasil menyita barang bukti berupa shabu seberat 0,3 gram (bruto).
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Rabu (30/08) mengatakan, tersangka adalah Zulfadli Bin M Yusuf (21) warga Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat. Ungkap Kasat Narkoba.
Dikatakanya, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarkat setempat yang curiga terhadap tersangka sebagai pengedar narkotika.
Dari informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka. Saat petugas memeriksa kamar tersangka terdapat dua orang yang sedang tidur. Ketika ditanya keberadaan tersangka, kedua orang tersebut mengatakan bahwa tersangka sedang berada di warung milik ibu tersangka.
Anggota kami langsung mendatangi warung dimaksud dan saat bersamaan tersangka sedang duduk di tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) paket kecil shabu seberat 0,3 gram (bruto). Tersangka mengaku barang itu miliknya dan ia peroleh dari KR warga Peureulak Barat.
Petugas melakukan pengembangan ke rumah KR namun setibanya di rumah yang dituju KR melarikan diri.
Saat ini tersangka berikut barang bukti kami bawa ke polres guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, S.I.K. (Milka).
Previous Post Next Post