Tribrata News
Aceh Timur-Tanggal 17 Agustus merupakan hari
yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Karena pada hari itu rakyat
Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan bebas dari para penjajah serta awal
mula berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai tanda rasa syukur kita atas nikmat kemerdekaan
ini, Kepolisian Resor Aceh Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-72 di halaman mapolres yang dipimpin
oleh Wakapolres, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K dan diikuti oleh
seluruh pejabat utama, anggota Polres dan Polsek jajaran, Kamis (17/08).
Dalam amanatnya Wakapolres Kudus membacakan amanat
dari Kapolri Jendral Drs. M Tito Karnavian, M.A Ph.d, yang menyampaikan; Peringatan
hari kemerdekaan pada hari ini, marilah kita jadikan sebagai ajang perenungan
kebangsaan, bukan hanya semata tentang pengorbanan para pahlawan dalam merebut
kemerdekaan, tetapi juga menjadi perenungan tentang keadaan bangsa Indonesia
pada saat ini.
Kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia bukanlah
pemberian dari penjajah, tetapi melalui perjalanan panjang dan perjuangan yang
melelahkan dari para pejuang kemerdekaan dengan tetesan darah, keringat dan air
mata, hanya berbekal bambu runcing dan semangat membara tak kenal padam.
Kapolri juga menyampaikan, Polri sebagai bagian dari
elemen negara merupakan salah satu aktor yang dapat mendorong dan
menumbuhkembangkan semangat kebersamaan diantara masyarakat. Untuk itu, pada
upacara hari ini, Kapolri menghimbau kepada seluruh jajaran, untuk terus bekerja
dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan tanggung jawab.
“Polri harus mampu mendukung agenda pemerintah,
utamanya dalam melancarkan dan mengamankan program pembangunan nasional guna
mewujudkan kesejahteraan masyrakat”, Imbuh Kapolri.
Dalam menyiapkan langkah-langkah antisipatif terhadap
segala potensi kerawanan yang muncul. Polri tidak lagi bersifat reaktif
(Reactive Policing) atau menunggu terjadinya kejahatan, baru menyiapkan langkah
antisipasi, tetapi Polri harus bersikap proaktif (proactive policing) dengan mengetahui
sumber permasalahan sejak embrio dan mengelolanya agar tidak berkembang bahkan
menghentikannya sehingga tidak terjadi gangguan nyata.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri tidak bisa
berkerja sendiri, Polri harus berkerja sama dengan seluruh stakeholders
terkait, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya”,
ungkap Kapolri.
Pada akhir amanatnya, Kapolri menekankan perihal
pentingnya setiap anggota Polri untuk menyadari, bahwa Polri juga berperan
sebagai pengawal demokrasi dan perekat unsur kebhinekaan bangsa. Oleh sebab
itu, perenungan nilai proklamasi 17 Agustus 1945 sangatlah berharga sebagai
landasan instropeksi dan motivasi jati diri Polri dalam pelaksanaan tugas.
Ungkap Wakapolres mengutip amanat Kapolri, Jendral Drs. M Tito Karnavian, M.A
Ph.d. (Milka).