Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda Aceh Timur diantaranya;
Wakil
Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un, Dan Brigif 25/Siwah, Kolonel Inf. Asep Sukarna, S. Sos, S.I.P, M.M, Kapolres
Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Dandim 0104/Atim Letkol Inf.
Muhammad Iqbal Lubis, Danyonif Raider Khusus 111/Karma Bhakti Mayor
Inf. Guruh Tjahyono S.I.P, Danki Senapan C
Lettu Inf M. Agung Satrio Eko Panjawi, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny,
S.H,M.H, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, S.E, Kepala Kejaksaan Negeri
Idi diwakili Kasi Pidum Muliana, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Idi Apriyanti S.H, M.H,
Wakil Ketua MPU Aceh Timur Tgk.H. Azhar BTM dan sejumlah undangan lainya pada
Kamis (05/04/2018) pagi mendeklarasikan dukunganya terhadap Polri dalam memerangi berita hoax dan narkoba.
Deklarasi bersama dilakukan pada saat Press Rilis
Pengungkapan Narkoba di halaman Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
mengatakan hoax adalah masalah serius, sehingga apabila tidak ditangani dengan
serius maka akan dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Karena hoax ini dilakukan secara umum, maka harus secara
bersama-sama juga kita melawan hoax. Mengapa demikian? Karena hoax ini
menyebarkan berita-berita bohong yang dapat memecah belah bangsa”, terangnya.
Menyikapi hal tersebut, kami mengingatkan masyarakat agar
lebih cerdas dan bijak dalam mengkonsumsi berita. Tegas Kapolres Aceh Timur.
Selanjutnya terkait narkoba, Kapolres
menyatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa maraknya peredaran narkotika baik jenis shabu maupun ganja di
wilayah hukum Polres Aceh Timur sangat meningkat drastis.
“Tidak hanya di kalangan dewasa, namun sudah menjangkau di kalangan
pelajar. Hal tersebut terbukti berdasarkan data pengungkapan kasus yang terus
meningkat dari tahun ke tahun. Diantara beberapa kasus
penyalahgunaan narkotika tersebut, yang perlu menjadi perhatian serius bagi
kita adalah bagaimana upaya penanggulangan terhadap korban penyalahgunaan
narkotika, khususnya pelajar selain itu perlu kiranya upaya preventif dari
berbagai pihak guna menekan penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Terang
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).